Pemerintah Desa Tanggulanom menggelar rapat koordinasi bersama lembaga desa dan unsur masyarakat pada Senin, 23 Juni 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, RT, RW, BPD, LPMD, PKK, dan tokoh masyarakat, dengan agenda utama pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Tim Pendamping Posyandu (TPP) dalam rangka penguatan pelayanan dasar di tingkat desa.
Selain itu, dilakukan pula sosialisasi sekaligus implementasi Posyandu dengan pendekatan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, gizi, serta pencegahan stunting. Rakor ini diharapkan menjadi awal sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan posyandu yang terstandar dan berkelanjutan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook