Desa Tanggulanom menggelar kegiatan pemasangan patok tanah permanen secara serentak sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kegiatan ini, para pemilik tanah bekerja sama dengan tetangga yang berbatasan untuk menentukan batas tanah secara musyawarah dan memastikan akurasi batas lahan. Pemasangan patok dilakukan di bawah pengawasan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat desa untuk menjamin kelancaran proses serta keabsahan batas tanah yang telah ditentukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi konflik lahan di masa mendatang serta mendukung tertib administrasi pertanahan. Kepala Desa Tanggulanom, dalam sambutannya, mengapresiasi antusiasme warga yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. "Dengan adanya patok tanah permanen, warga tidak hanya melindungi hak atas tanahnya, tetapi juga memperkuat hubungan antar tetangga melalui semangat gotong royong," ujarnya. Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di desa tersebut.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook