Monitoring E-Coklit Pantarlih di Desa Tanggulanom oleh KPU Temanggung

Temanggung, 15 Juli 2024 - Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung melakukan kunjungan untuk memantau kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Desa Tanggulanom. Monitoring ini dilakukan bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Selopampang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanggulanom, dan Sekretariat PPS Desa Tanggulanom.

Tim monitoring KPU Kabupaten Temanggung mendatangi rumah Ibu Muryati di Dusun Tanggulanom pada pukul 11.00 WIB. Di sana, tim mengamati langsung proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Mereka juga memeriksa kelengkapan peralatan Coklit dan memastikan keakuratan data yang dicatat oleh Pantarlih.

Anggota KPU Kabupaten Temanggung, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Pantarlih Desa Tanggulanom dalam melaksanakan Coklit. "Pantarlih Desa Tanggulanom telah menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Mereka telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar beliau.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa monitoring Coklit ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses Coklit berjalan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. "Monitoring ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan akurat dan mutakhir," jelasnya.

Pelaksanaan monitoring Coklit ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Temanggung dalam rangka memastikan kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024. KPU Kabupaten Temanggung berharap agar seluruh Pantarlih di wilayahnya dapat melaksanakan tugas Coklit dengan penuh tanggung jawab dan sebaik-baiknya.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat