Tanggulanom, 13 Juni 2024 - Dalam rangka mendukung kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tanggulanom, Puldatan Desa Tanggulanom mengadakan acara Penelitian Data Yuridis Berkas Pendaftaran PTSL bagi para peserta PTSL dari Dusun Jlamprang RT 1 sampai RT 6. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2024 dan dihadiri oleh kurang lebih 151 peserta.
Tujuan dari penelitian data yuridis ini adalah untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mengisi formulir pendaftaran PTSL. Data yang dihimpun meliputi:
- Pencarian NIB: Nomor Identifikasi Bidang Tanah merupakan identitas unik bagi setiap bidang tanah.
- Penggunaan Tanah: Digunakan untuk mengetahui status penggunaan tanah, apakah tanah tersebut digunakan untuk tempat tinggal, pekarangan, pertanian, atau lainnya.
- Batas Bidang Tanah: Digunakan untuk menentukan batas-batas kepemilikan tanah antar pemilik yang bertetangga.
- Riwayat Kepemilikan Tanah: Digunakan untuk mengetahui riwayat kepemilikan tanah dari masa ke masa.
Data yang diperoleh dari penelitian ini kemudian akan digunakan untuk mengisi formulir inventarisasi, formulir pendaftaran, SPPF, surat pernyataan pemasangan tanda batas, dan risalah penelitian data yuridis.
Acara penelitian data yuridis ini berjalan dengan lancar dan tertib. Para peserta terlihat antusias dan kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan.
Puldatan Desa Tanggulanom berharap dengan adanya kegiatan ini, proses pendaftaran PTSL di Desa Tanggulanom dapat berjalan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.
Manfaat Penelitian Data Yuridis
Penelitian data yuridis memiliki beberapa manfaat penting, antara lain:
- Memastikan kepastian hukum atas tanah: Data yuridis yang lengkap dan akurat akan membantu memastikan kepastian hukum atas tanah bagi para pemiliknya.
- Mencegah sengketa tanah: Data yuridis yang jelas dan terdokumentasi dengan baik dapat membantu mencegah terjadinya sengketa tanah di kemudian hari.
- Mempermudah proses peralihan hak atas tanah: Data yuridis yang lengkap akan mempermudah proses peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, atau warisan.
Dukungan untuk Program PTSL
Puldatan Desa Tanggulanom berkomitmen untuk mendukung penuh program PTSL di Desa Tanggulanom. Berbagai upaya dilakukan untuk memperlancar proses pendaftaran PTSL, seperti mengadakan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi.
Diharapkan dengan sinergi antara Puldatan Desa Tanggulanom, BPN, dan para peserta PTSL, program PTSL di Desa Tanggulanom dapat berjalan dengan sukses dan mencapai target yang telah ditetapkan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook