Tanggulanom - Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang, menyelenggarakan acara tasyakuran untuk merayakan pelantikan Bapak Eko sebagai Kepala Desa Tanggulanom dengan masa jabatan yang bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Acara ini diadakan di Gedung Serbaguna Desa Tanggulanom dan dihadiri oleh perangkat desa, RT RW, dan Lembaga Desa Tanggulanom.
Sebelumnya, Bapak Eko bersama dengan kepala desa terpilih lainnya di Kabupaten Temanggung dilantik di Pendopo Pengayoman oleh PJ Bupati Temanggung. Penambahan masa jabatan ini merupakan hasil dari kebijakan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Acara tasyakuran diawali dengan sambutan dari Bapak Eko selaku Kepala Desa Tanggulanom. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama ini. Beliau juga menyampaikan komitmennya untuk membangun Desa Tanggulanom menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera selama masa jabatannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan potong tumpeng. Tumpeng kemudian dibagikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Acara tasyakuran berlangsung dengan meriah dan penuh kekeluargaan.
Masyarakat Desa Tanggulanom berharap dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa Bapak Eko, pembangunan desa akan semakin meningkat dan desa akan menjadi lebih maju dan sejahtera.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook