Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Puldatan Desa Tanggulanom Hadiri Rapat Koordinasi PTSL 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung

Tanggulanom, 13 Mei 2024 - Kepala Desa Tanggulanom, Sekretaris Desa, dan Puldatan Desa Tanggulanom menghadiri acara Rapat Koordinasi PTSL 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa, 7 Mei 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan yang menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

- Sosialisasi Kembali Desa Penlok PTSL 2024: Kepala Kantor Pertanahan menghimbau agar desa-desa yang masih memiliki peserta PTSL yang sedikit untuk segera mendaftarkan diri.

- Target SHAT Kantah Kabupaten Temanggung: Tahun 2024, Kantah Kabupaten Temanggung menargetkan penerbitan 36.400 sertifikat tanah.

Selanjutnya, Kepala Kapolres menyampaikan materi terkait:

- Dasar Hukum PTSL: Penjelasan mengenai dasar hukum yang mengatur pelaksanaan PTSL.

- Larangan Pungli: Penegasan larangan pungutan liar dalam proses PTSL.

- Biaya PTSL Maksimal: Penegasan bahwa biaya PTSL maksimal sebesar Rp300.000 per bidang tanah, dan jika ada biaya di bawah itu, maka lebih baik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara Panitia Ajudikasi PTSL Tim 1 dengan pihak Pemerintah Desa Tanggulanom. Diskusi ini fokus pada:

- Kekurangan Target SHAT: Pembahasan mengenai kekurangan target SHAT di wilayah Desa Tanggulanom yang belum bersertifikat.

- Upaya Penyelesaian: Pencarian solusi untuk menyelesaikan kekurangan target SHAT tersebut.

Melalui Rapat Koordinasi PTSL 2024 ini, diharapkan pelayanan publik dalam program PTSL di Kabupaten Temanggung, khususnya di Desa Tanggulanom, dapat semakin ditingkatkan. Hal ini demi terwujudnya kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat