Tanggulanom - Pemerintah Desa Tanggulanom Kecamatan Selopampang Kabupaten Temanggung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 dan Serah Terima Desa, Rabu (24/1/2024) di Gedung Serbaguna Desa Tanggulanom.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanggulanom, perangkat desa, Kasi PMD Kecamatan Selopampang dan staf, RT dan RW, PD dan PLD, serta lembaga desa.
Dalam Musdes ini, Kasi Pemerintahan Desa Tanggulanom memaparkan realisasi APBDes 2023, khususnya terkait pembangunan fisik. Pemaparan ini meliputi pekerjaan yang telah dilaksanakan, anggaran yang digunakan, dan hasil yang dicapai.
Di akhir acara, peserta Musdes menyepakati realisasi APBDes 2023 yang telah disampaikan. Dan dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh kepala desa
Atas laporan pertanggungjawaban tersebut, Bapak Camat Selopampang, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tanggulanom. Kepala desa menilai bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes Tanggulanom tahun 2023 sudah tersusun dengan baik dan transparan.
"Saya mengapresiasi Pemerintah Desa Tanggulanom yang telah menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes dengan baik dan transparan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Tanggulanom telah melaksanakan amanat Undang-Undang Desa," kata Bapak Camat Selopampang.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook